Rabu, 30 Mei 2012

Pidato Presiden : 5 Langkah Gerakan Penghematan Energi Nasional tahun 2012

Pidato Presiden : 5 Langkah Gerakan Penghematan Energi Nasional tahun 2012
Pidato Presiden mengenai Gerakan Penghematan Energi Nasional beberapa kali ditunda akhirnya malam ini (selasa, 29 Mei 2012) jadi dilaksanakan. pidato presiden kali bertema ” Gerakan Penghematan Energi Nasional tahun 2012″
Dari Pidato Presiden Susil Bambang Yudoyono menyampaikan 5 langkah penting mengenai penghematan energi nasional.
Dari Pidato Presiden dititikberatkan akan mengambil langkah-langkah penting yaitu
  •  Mencegah Devisit Anggaran
  • Melakukan Penghematan BBM
Langkah-langkah gerakan penghematan Energi Nasional tahun 2012 tersebut yaitu
  1.  Pengendalian distribusi di SPBU
  2. Pelarangan Kendaraan Pemerintah memakai BBM bersubsidi
  3. Pelarangan BBM Bersubsidi untuk perkebunan , pertambangan dan industri
  4. Konversi BBM ke BBG khususnya transportasi
  5. Penghematan Listrik dan Air serta penerangan di jalan-jalan
Kebijakan lainnya adalah untuk meningkatkan pipa gas dan pencairan LNG di nusantara serta membangun perusahan eksploasi Gas Bumi dan mengembangkan energi lainnya (energi air, cahaya, biogas dll) sebagai pengganti pemakaian BBM.
Dari pidato Presiden bolak-balik hanya mengeluh mengenai subsidi kepada rakyat tapi subsidi ke pemilik Bank yang di rekap masih berjalan tidak dipersoalkan, padahal mereka menghabiskan trilyunan rupiah per tahunnya, harusnya hal ini merupakan langkah pertama untuk mengurangi Devisit Anggaran. Anggaran tersebut bisa digunakan untuk pendidikan pemuda, kesehatan masyarakat, Kesejahteraan Masyarakat, bantuan modal UKM atau usaha mikro rakyat,  dll
 Jangan Rakyat yang hanya menjadi alasan atas beban subsidi, tugas pemerintah adalah mengurus rakyat kecil bukan mengeluh atas beban subsidi pada yang ada.



Wilayah Cilacap


Kabupaten Cilacap terdiri atas 24 kecamatan, yang dibagi lagi atas sejumlah desa dan kelurahan. Desa-desa tersebar di 21 kecamatan, sedangkan kelurahan ada di 3 kecamatan eks kota administratip Cilacap. Kecamatan-kecamatan tersebut adalah

  1. Dayeuhluhur,  Cilacap
  2. Wanareja,  Cilacap
  3. Majenang,  Cilacap
  4. Cimanggu,  Cilacap
  5. Karangpucung,  Cilacap
  6. Sidareja,  Cilacap
  7. Gandrungmangu,  Cilacap
  8. Kedungreja,  Cilacap
  9. Patimuan,  Cilacap
  10. Cipari,  Cilacap
  11. Bantarsari,  Cilacap
  12. Kawunganten,  Cilacap
  13. Jeruklegi,  Cilacap
  14. Kesugihan,  Cilacap
  15. Maos,  Cilacap
  16. Sampang,  Cilacap
  17. Kroya,  Cilacap
  18. Adipala,  Cilacap
  19. Binangun,  Cilacap
  20. Nusawungu,  Cilacap
  21. Kampung Laut,  Cilacap
  22. Cilacap Utara,  Cilacap
  23. Cilacap Tengah Cilacap   dan 
  24. Cilacap Selatan,  Cilacap
Ibukota Kabupaten Cilacap adalah Cilacap, yang terdiri atas kecamatan Cilacap Utara, Cilacap Tengah, dan Cilacap Selatan. Cilacap dulunya merupakan Kota Administratif, namun sejak diberlakukannya Undang-undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, tidak dikenal adanya kota administratif, dan Kota Administratif Cilacap kembali menjadi bagian dari wilayah Kabupaten Cilacap.
Di antara kota-kota kecamatan yang cukup signifikan di Kabupaten Cilacap adalah: Majenang, Karangpucung, Sampang, Sidareja, dan Kroya. Majenang menjadi pusat pertumbuhan kabupaten Cilacap di bagian Barat sedangkan Kroya dan Sampang menjadi pusat pertumbuhan di Bagian Timur.